Kementerian PPPA Gagal Lindungi Hak Anak 

Kasus keracunan MBG terhadap para pelajar di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Sabtu (17/1/2026)/scsht antara.

Namun yang terjadi justru kekurangan kepemimpinan. Tidak ada seruan tegas, tidak ada tekanan terbuka, tidak ada garis merah yang ditarik atas nama keselamatan anak.

Dalam situasi ini, anak-anak direduksi menjadi angka statistik penerima manfaat. Mereka dihitung, diklaim, dan dipamerkan sebagai bukti keberhasilan program, tetapi suara dan keselamatan mereka menghilang dari pusat pengambilan keputusan.

Anak diperlakukan sebagai objek kebijakan, bukan subjek hak. Dan yang paling menyedihkan, kementerian yang seharusnya melawan logika tersebut justru ikut tenggelam di dalamnya.

Keracunan MBG juga membuka persoalan yang lebih dalam tentang bagaimana negara memperlakukan hak anak ketika berhadapan dengan target politik dan citra keberhasilan.

Program dikejar, angka diklaim, narasi dijaga, sementara korban diminta bersabar dan publik diajak percaya bahwa semuanya akan dievaluasi.

Dalam situasi seperti ini, Kementerian PPPA seharusnya menjadi benteng terakhir yang mengatakan bahwa keselamatan anak tidak dapat dinegosiasikan. Tetapi benteng itu runtuh, digantikan oleh kompromi dan kehati-hatian yang berlebihan.

Jika sebuah kementerian yang membawa nama Perlindungan Anak tidak berani menyebut pelanggaran hak anak ketika pelanggaran itu terjadi secara terang-benderang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu program, melainkan kredibilitas perlindungan anak itu sendiri.

Kementerian PPPA berisiko berubah menjadi institusi simbolik. Hadir di struktur pemerintahan, tetapi tidak ada ketika anak-anak benar-benar membutuhkan perlindungan.

Pada akhirnya, keracunan MBG bukan hanya tentang makanan yang tidak aman, tetapi tentang negara yang gagal melindungi warganya yang paling lemah, dan kementerian yang memilih diam ketika seharusnya berteriak.

Selama Kementerian PPPA terus menghindari sikap tegas dan membungkus krisis dengan bahasa normatif, pesan yang dikirimkan ke rakyat sangat berbahaya. Hak anak dapat dilanggar, dan tidak akan ada institusi yang benar-benar berdiri untuk mereka. Itu adalah kegagalan yang tidak bisa dianggap biasa, apalagi diterima sebagai harga pembangunan.[***]

Oleh: Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)