Fakta Nasional

Kritik Deforestasi dan Kebijakan Tegas Presiden Prabowo

JAKARTA, FAKTANASIOANAL.NET - Isu lingkungan menjadi sorotan tajam setelah Angga Putra Fidrian dari Gerakan Rakyat menanggapi pernyataan Anies Baswedan mengenai tingginya angka deforestasi legal. Berdasarkan data, sekitar 97 persen hilangnya hutan d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 23 January 2026 📖 1 menit
Kritik Deforestasi dan Kebijakan Tegas Presiden Prabowo
Anies Baswedan

JAKARTA, FAKTANASIOANAL.NET - Isu lingkungan menjadi sorotan tajam setelah Angga Putra Fidrian dari Gerakan Rakyat menanggapi pernyataan Anies Baswedan mengenai tingginya angka deforestasi legal.

Berdasarkan data, sekitar 97 persen hilangnya hutan di Indonesia justru terjadi di kawasan yang memiliki izin resmi, seperti area konsesi perusahaan dan proyek strategis nasional.

Pernyataan tersebut seolah mendapat konfirmasi nyata melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini mencabut izin pemanfaatan hutan di tiga provinsi.

Langkah tegas Presiden ini dinilai sebagai pengakuan bahwa tata kelola perizinan selama ini memang menjadi akar masalah kerusakan alam di tanah air.

Gerakan Rakyat memberikan apresiasi atas keberanian pemerintah dalam menindak 28 perusahaan yang dinilai lalai dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Total luas lahan yang dicabut izinnya mencapai lebih dari satu juta hektare, sebuah angka yang sangat signifikan dalam upaya penyelamatan ekosistem hutan yang tersisa.

Meski langkah pencabutan izin dipuji, Angga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti di situ.

Harus ada sanksi lanjutan yang lebih konkret bagi para pemegang izin yang telah merusak hutan, termasuk kewajiban mutlak untuk melakukan pemulihan atau rehabilitasi lahan yang telah gundul.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan tidak hanya bersifat reaktif saat terjadi bencana di wilayah tertentu saja. Pengawasan ketat harus dilakukan secara merata di seluruh pelosok Indonesia agar eksploitasi alam tidak lagi menimbulkan penderitaan bagi rakyat akibat banjir bandang dan bencana ekologis lainnya yang terus berulang setiap tahunnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK