FAKTANASIONAL.NET – Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia, sementara 82 warga masih dalam pencarian hingga Sabtu pagi pukul 10.30 WIB.
Longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah. Material longsoran menimbun permukiman warga, mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan pada hunian penduduk.
Berdasarkan data sementara, 23 warga berhasil selamat, sedangkan bencana ini berdampak terhadap 34 kepala keluarga atau 113 jiwa. Jumlah rumah terdampak masih terus didata oleh petugas di lapangan seiring berlangsungnya proses evakuasi dan pencarian korban.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal, serta mengerahkan personel gabungan untuk penanganan darurat dan operasi pencarian.
Kabupaten Bandung Barat sendiri saat ini berstatus Siaga Darurat Bencana meliputi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, dan tanah longsor, berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 untuk periode 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Hingga kini, BPBD bersama unsur lintas instansi masih melakukan pendataan lanjutan, pemantauan lokasi terdampak, serta penilaian kebutuhan darurat bagi warga.











