Fakta Nasional

Sosok Kontroversial Kerusuhan Agustus Tak Layak Menjadi Hakim MK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Belum hilang dalam ingatan publik bagaimana membaranya Indonesia saat kerusuhan Agustus 2025. Bahkan reformasi Polri yang hari ini sedang berlangsung, lahir dari gejolak peristiwa tersebut. Namun tampaknya DPR begitu cep…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 27 January 2026 📖 2 menit

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Belum hilang dalam ingatan publik bagaimana membaranya Indonesia saat kerusuhan Agustus 2025. Bahkan reformasi Polri yang hari ini sedang berlangsung, lahir dari gejolak peristiwa tersebut.

Namun tampaknya DPR begitu cepat amnesia. Kini, salah satu wajah kontroversi dalam kerusuhan Agustus disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia adalah Adies Kadir, politikus Partai Golkar yang sempat viral karena pernyataannya soal tunjangan rumah anggota DPR dan sorotan terhadap gaya hidupnya yang kedapatan gonta-ganti jam tangan seharga ratusan juta rupiah.

Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim MK patut ditolak karena bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat. Di saat kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara sedang rapuh, DPR justru mengangkat tokoh yang selama ini dikenal bermasalah secara etik dan sosial, serta identik dengan citra gaya hidup mewah yang dipamerkan tanpa empati terhadap kondisi rakyat (flexing).

MK bukan tempat untuk menampung politisi yang menuai kemarahan publik. Lembaga ini adalah penjaga konstitusi, tempat rakyat berharap keadilan masih bisa ditegakkan ketika kekuasaan melenceng. Oleh karena itu, hakim MK harus memiliki integritas yang tinggi, sikap hidup sederhana, dan peka terhadap penderitaan masyarakat. Bukan sebaliknya.

Masalah utama Adies Kadir bukan sekadar soal ucapan atau kontroversi sesaat. Ia pernah menunjukkan sikap yang mencerminkan jarak yang jauh antara elite dan rakyat. Pernyataannya terkait fasilitas dan kesejahteraan pejabat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang berat memicu kemarahan yang luas. Pernyataan itu menyakiti rasa keadilan publik karena disampaikan saat banyak orang berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Reaksi publik begitu keras hingga partainya sendiri mengambil langkah menon-aktifkan dirinya. Ini penting dicatat. Jika partai politik saja menilai sikap tersebut merugikan dan membahayakan citra mereka, maka sangat aneh jika DPR justru menganggapnya layak menjadi hakim konstitusi.

Selain itu, rekam jejak pamer kemewahan bukan isu kecil. Cara seseorang menampilkan hidupnya di ruang publik mencerminkan cara berpikir dan nilai yang dianut. Hakim MK seharusnya menampilkan sikap rendah hati, bukan kesan menikmati hak istimewa kekuasaan. Putusan MK mencakup nasib ratusan juta rakyat. Kepercayaan terhadap putusan itu hanya bisa tumbuh jika hakimnya dipercaya secara moral.

Persetujuan DPR yang berlangsung cepat, minim kritik, dan tanpa disertai pembahasan serius semakin memperkuat kecurigaan publik. Ini terlihat bukan sebagai proses seleksi berbasis integritas, melainkan kesepakatan elit. Kepentingan rakyat tidak dianggap sebagai pertimbangan utama. Yang tampak justru upaya mengamankan posisi strategis bagi tokoh politik tertentu.

Saat ini MK sedang membutuhkan pemulihan kepercayaan. Yang dibutuhkan adalah sosok dengan rekam jejak bersih, sikap hidup sederhana, dan moral yang terjaga. Mengangkat sosok yang pernah memicu kemarahan publik dan dikenal dekat dengan budaya kemewahan hanya akan memperparah krisis kepercayaan.

Menolak Adies Kadir menjadi Hakim MK bukanlah serangan pribadi. Ini adalah penolakan terhadap budaya politik yang mengabaikan etika, menormalisasi gaya hidup elit yang pamer di tengah kesulitan rakyat, dan menjadikan lembaga hukum sebagai tempat "pengamanan" karir politik. Hakim MK harus berdiri di atas kepentingan kekuasaan, bukan lahir dari kompromi kekuasaan.

Jika DPR tetap memaksakan pilihan ini, maka rakyat menyimpulkan satu hal. Suara publik tidak lagi penting dalam proses kenegaraan. Dan ketika hal itu terjadi, yang rusak bukan hanya satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara itu sendiri.

*Jakarta, 27 Januari 2026*

*HAMDI PUTRA*

*Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)*

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK