Mirisnya, hasil tambang ilegal ini tidak hanya beredar di pasar domestik, tetapi juga mengalir ke pasar internasional. Tingginya angka transaksi ini menunjukkan adanya ekosistem pasar gelap yang terorganisir dengan sangat rapi di sektor minerba.
Selain emas, PPATK juga menyoroti kerugian di sektor kehutanan akibat pembalakan liar tanpa sertifikasi legalitas kayu. Praktik-praktik ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyebabkan kelangkaan komoditas strategis di pasar lokal yang berujung pada lonjakan harga.
Laporan hasil analisis telah diserahkan kepada instansi terkait agar segera dilakukan tindakan hukum terhadap para pelaku yang memperkaya diri dengan merusak alam.[dit]
