FAKTANASIONAL.NET – Mabes TNI akhirnya buka suara terkait keterlibatan Kolonel Cpl Budi Utomo dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/7/2026), Nas menyatakan TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dilansir redaksi dari CNN Indonesia.
BACA JUGA: Kejagung Bongkar Peran Perwira TNI dalam Skandal Korupsi MBG Rp1 Triliun
“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Juli 2026.
