SELEB, FAKTANASIONAL.NET – Perselisihan antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, memasuki babak baru yang melibatkan otoritas perlindungan anak.
Inara secara resmi menyambangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengadukan tindakan Virgoun yang diduga menjemput anak-anak secara paksa tanpa persetujuan, dilansir pada 1 Februari 2026.
Langkah hukum ini diambil Inara demi melindungi hak asuh yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pengadilan.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan dukungan penuh terhadap Inara mengingat status hak asuh secara hukum berada di tangan sang ibu sesuai keputusan Mahkamah Agung.
Tindakan mengambil anak secara paksa dianggap sebagai bentuk kekerasan psikis yang dapat mengganggu stabilitas mental anak.











