Dugaan Penyerangan di Kantor Kemenhaju Pontianak, Ketua KBIHU Lapor Polresta Pontianak

"Ketua Kemenhaju Kota Pontianak diduga melakukan penyerangan dan telah dilaporkan oleh Ketua KBIHU kepada pihak Polresta Pontianak."
Ketua Kemenhaju Kota Pontianak diduga melakukan penyerangan dan telah dilaporkan oleh Ketua KBIHU kepada pihak Polresta Pontianak. (Dok. Faktakalbar.id)

FAKTANASIONAL. NET, KALIMANTAN BARAT — Dugaan tindakan penyerangan yang melibatkan pejabat negara terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaju) Kota Pontianak.

Insiden tersebut dilaporkan berlangsung di ruang Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, Jalan Zainudi sekitar pukul 10.50 WIB hari Rabu (21/1/2026).

Peristiwa ini diduga melibatkan Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, H. Muslimin, S.Ag, dengan salah seorang pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), M. Rifal, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kalbar Diduga Main Proyek Pokir Rp17 Miliar, Sebagian di Luar Dapil

Berdasarkan keterangan M. Rifal, kejadian bermula dari undangan rapat yang disampaikan melalui pesan suara (voice note) di grup komunikasi internal antara Kepala Kantor Kemenhaju dan para ketua KBIHU.

Rapat tersebut dihadiri oleh enam orang ketua KBIHU dan digelar di ruang Kepala Kantor Kemenhaju.

Namun, rapat yang baru berlangsung kurang dari sepuluh menit itu diduga berubah menjadi keributan.

M. Rifal mengaku mengalami perlakuan agresif berupa pelemparan, ancaman kekerasan fisik, hingga ajakan berkelahi di dalam ruang kerja pejabat pemerintahan.

“Rapat belum sampai sepuluh menit, tiba-tiba situasi memanas. Saya dilempari, diserang, dan bahkan dia mengajak berkelahi di dalam ruangan kantor,” ujar M. Rifal.

Ia menduga, keributan tersebut dipicu oleh adanya laporan terkait pungutan uang sebesar Rp50.000 yang dinilai memberatkan dan menimbulkan keberatan dari salah satu pihak.