Warga Pulogebang Menolak Tanahnya Dirampas, Lapor Mas Wapres Hingga ke Presiden

“Maka patut diduga ada intervensi dari oknum mafia tanah, yang sangat bernafsu merampas Tanah milik warga RT.020/RW.06,” kata Chairani.

Warga juga menemukan dugaan kejanggalan dalam dokumen kepemilikan pihak lawan, termasuk dugaan cap jempol palsu pada Sertifikat Hak Milik Nomor 02973 serta penggunaan alas hak yang dinilai tidak jelas pada Sertifikat Hak Milik Nomor 02972.

Chairani mengatakan warga telah melapor ke berbagai instansi, termasuk melalui aplikasi Lapor Mas Wapres dan Kementerian ATR/BPN. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait penerbitan 17 Sertifikat Hak Milik yang telah memiliki Nomor Induk Bidang.

Atas kondisi tersebut, warga berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan menghentikan eksekusi dan memberantas praktik mafia tanah.[Sah]

Exit mobile version