“Kita mengetahui di sepanjang jalan juang dan jalan kota baru terdapat rumah ibadah, rumah sakit dan tempat warga masyarakat bersantai, tentu saja suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu, Polres Melawi menegaskan akan terus melaksanakan penertiban ini,” tegas Karendal Ops.
Selain tindakan hukum, AKP Bhakti menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengedukasi para pengendara muda agar memiliki rasa empati terhadap lingkungan sekitar.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari tokoh masyarakat dan komunitas motor dalam menjaga marwah Kota Juang sebagai Bumi Uranium.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas, Polres Melawi tidak akan berhenti untuk menertibkan dan harapan utama agar masyarakat Kabupaten Melawi tertib berlalu lintas tanpa knalpot brong,” pungkasnya.
Baca Juga: Jaringan Emas PETI Melawi Bernilai Ratusan Miliar per Bulan, Milik AS Cukong Emas Ilegal dan Bauksit
