FAKTANASIONAL.NET, INTERNASIONAL – Pemerintah Indonesia mulai mengimplementasikan kesepakatan dagang hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di sektor energi.
Langkah ini mencakup komitmen belanja energi senilai USD15 miliar atau sekitar Rp235 triliun (asumsi kurs Rp15.700) yang dialokasikan untuk pembelian komoditas migas dari Amerika Serikat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa alokasi dana besar tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dan gas domestik.
“Kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD15 miliar. Dari USD15 miliar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude,” tutur Bahlil dalam keterangannya kepada pers di Washington D.C., Jumat (20/02/2026).
Baca Juga: MKI Luncurkan Buku Putih Transisi Energi Menuju NZE 2060
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menambah volume impor secara keseluruhan, melainkan melakukan penataan ulang sumber pasokan (shifting).
Pemerintah memutuskan untuk memindahkan porsi impor yang sebelumnya berasal dari wilayah tradisional ke Amerika Serikat guna menyeimbangkan neraca perdagangan bilateral.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama, cuma kemudian kita geser,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski ada unsur diplomasi politik-ekonomi, aspek keuntungan bisnis tetap menjadi prioritas dalam transaksi antar badan usaha kedua negara.
