FAKTANASIONAL.NET, NASIONAL – Pemerintah Republik Indonesia resmi menyepakati perpanjangan IUPK Freeport Indonesia hingga periode tahun 2041-2061.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan dalam agenda Business Summit yang diselenggarakan oleh US Chamber of Commerce di Washington, Amerika Serikat, pada Rabu (18/2/2026) malam waktu setempat.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tambahan 12% Saham Freeport Tanpa Biaya dan Investasi Exxon USD10 Miliar
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani bersama President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas. Kesepakatan strategis ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang, secara politik maupun ekonomi,” kata Prabowo dalam acara tersebut.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa langkah perpanjangan IUPK Freeport Indonesia ini akan memberikan kepastian investasi jangka panjang.











