Kedaulatan Digital Terancam: Perjanjian Dagang RI-AS “Kunci” Tangan Pemerintah Lindungi Media Lokal

Ilustrasi kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital yang menjadi sorotan AMSI pasca munculnya ketentuan baru terkait kompensasi konten berita."
Ilustrasi - kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital yang menjadi sorotan AMSI pasca munculnya ketentuan baru terkait kompensasi konten berita. (Dok. Ist)

“AMSI berharap implementasi perjanjian dagang RI-AS tetap memberikan ruang kebijakan bagi negara untuk mengatur tata kelola platform digital, merumuskan regulasi AI yang adil, serta menjamin keberlanjutan industri pers domestik.”

Situasi ini menciptakan paradoks yang unik. Di London, Presiden Prabowo baru saja mengamankan teknologi “hulu” semikonduktor lewat Arm Limited untuk kedaulatan masa depan.

Namun, di sisi lain, “hilir” dari ekosistem digital kita—yaitu konten dan informasi—justru terancam terbelenggu oleh aturan dagang yang membatasi wewenang negara untuk memproteksi aset intelektualnya sendiri.

Baca Juga: Wamenhan: ASN Adalah Salah Satu Kunci Pertahanan Non-Fisik Indonesia di Era Digital

Exit mobile version