Koalisi JATA Kawal Ketat Aturan Efisiensi Air Tanah di Jakarta

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Isu penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta semakin kritis, memicu lahirnya gerakan pengawasan dari masyarakat sipil.

Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) secara resmi mendeklarasikan dukungan penuh terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tentang efisiensi energi dan penggunaan air pada bangunan gedung, dilansir pada 26 Februari 2026.

Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara, menegaskan bahwa krisis air bukan sekadar masalah teknis, melainkan tanggung jawab moral antar-generasi.

Koalisi JATA, yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan dan lingkungan, berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memantau implementasi Pergub tersebut.