Fakta Nasional

GAGALNYA “TEROBOSAN” BAHLIL

FAKTANASIONAL.NET - Pada pertengahan Februari lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa swasembada energi membutuhkan “terobosan” dan ketergantungan impor menunjukkan kegagalan. Namun kenyataannya, justru ia sendirilah yang mendorong impo…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 March 2026 📖 1 menit
GAGALNYA “TEROBOSAN” BAHLIL
DPR mendesak pemerintah memprioritaskan penyelesaian RUU Migas dan mengevaluasi sengkarut kuota batubara nasional.(Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET - Pada pertengahan Februari lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa swasembada energi membutuhkan “terobosan” dan ketergantungan impor menunjukkan kegagalan.

Namun kenyataannya, justru ia sendirilah yang mendorong impor migas besar-besaran dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar per tahun. Bahkan, ide ini telah dilontarkan Bahlil sejak hampir satu tahun yang lalu.

Alih-alih mengurangi ketergantungan terhadap impor, kebijakan Bahlil malah memperkuatnya.

Swasembada energi seharusnya berarti Indonesia bisa memproduksi lebih banyak sendiri, menggunakan energi lebih efisien, dan mendiversifikasi sumber energi.

Mengalihkan pasokan dari satu negara ke negara lain bukan swasembada, hanya memindahkan ketergantungan.

Apalagi hampir setengah dari total impor migas Indonesia akan berasal dari AS, yang berlawanan dengan prinsip diversifikasi sumber dan meningkatkan risiko jika terjadi gangguan pasokan atau masalah geopolitik.

Dari sisi biaya, kebijakan ini juga kurang efisien. Selama ini Indonesia banyak mengimpor dari Singapura karena jaraknya dekat, ongkos pengiriman rendah, waktu pengiriman cepat, dan risiko logistik kecil.

Mengimpor dari AS menambah waktu pelayaran lebih dari 30 hari, ongkos angkut lebih tinggi, premi asuransi meningkat, dan kebutuhan modal kerja membengkak.

Perhitungan menunjukkan tambahan biaya logistik untuk minyak mentah dan BBM olahan bisa mencapai USD 460–770 juta per tahun, atau sekitar Rp 7,7–13 triliun.

Kesimpulannya, kebijakan impor migas ini bertentangan dengan pernyataan Bahlil sendiri tentang swasembada energi, meningkatkan risiko konsentrasi pasokan, dan menambah biaya besar bagi negara.

Jika diteruskan, langkah ini bukan “terobosan” untuk swasembada energi, tapi justru memperkuat ketergantungan Indonesia pada impor yang mahal dan berisiko tinggi.

Baca Juga: Hadapi Era Opini Digital, BUMN Wajib Bangun Sistem Intelligence Korporasi

Ditulis Oleh : HAMDI PUTRA Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK