Rehabilitasi Sekolah Pascabencana Sumatera: Anggaran Rp1,25 Triliun Digelontorkan untuk 1.741 Satuan Pendidikan

Perwakilan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Jamjam Muzaki/Dok. Kemendikdasmen

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mempercepat fase transisi pemulihan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana Sumatra, meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Hingga akhir Februari 2026, tercatat sebanyak 1.741 sekolah telah menandatangani perjanjian kerjasama rehabilitasi dengan total nilai mencapai Rp1,25 triliun.

Perwakilan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Jamjam Muzaki, mengungkapkan bahwa proses perbaikan gedung sekolah dilakukan melalui mekanisme swakelola, di mana dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing satuan pendidikan.

Target Rampung Sebelum Tahun Ajaran Baru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menargetkan sekolah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang harus selesaiSatuan diperbaiki sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.

Adapun untuk kategori rusak berat atau yang memerlukan relokasi, pengerjaan dipatok rampung pada akhir tahun ini.

Jamjam menegaskan, sekolah yang berada di “zona merah” atau wilayah rawan bencana berdasarkan peta Bappenas tidak diizinkan dibangun kembali di lokasi semula.

“Sekolah yang berada di zona merah tidak mendapatkan toleransi untuk dibangun kembali di lokasi semula demi faktor keamanan,” ujar Jamjam dalam dialog kebijakan di Tangerang Selatan, Senin (2/3).

Tunjangan Khusus bagi 59 Ribu Guru

Selain infrastruktur, pemerintah memberikan perhatian pada kesejahteraan tenaga pengajar yang terdampak.

Total sekitar 59 ribu guru dialokasikan untuk menerima tunjangan khusus. Pada tahap pertama dan kedua, dana sebesar Rp220 miliar telah disalurkan kepada 36 ribu guru.