FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Penyelidikan ini mengungkap dugaan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan jaringan keluarga dan perusahaan pribadi sang bupati.
KPK mengidentifikasi adanya penyalahgunaan wewenang melalui pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dilansir pada 5 Maret 2026.
Perusahaan ini diduga kuat sengaja dibentuk untuk menjadi vendor dalam proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.










