FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri tengah melakukan langkah intensif untuk melacak aset milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mendukung proses pemulihan dana para lender (pemberi pinjaman) yang menjadi korban dugaan praktik fraud di perusahaan fintech tersebut.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari temuan internal OJK yang mengendus adanya ketidakberesan dalam operasional PT DSI. Kasus ini kini telah masuk ke ranah hukum pidana.
Koordinasi Penegakan Hukum dan Pelacakan Aset
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, Agusman, menegaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan kepolisian untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
Baca Juga: Ketegasan OJK: Denda Rp542 Miliar untuk Pembersih Pasar Modal
“OJK terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait PT DSI. Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan, ditemukan indikasi tindakan fraud di PT DSI yang kemudian ditindaklanjuti melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2026).
Fokus utama saat ini adalah memetakan aliran dana dan aset yang masih tersisa.








