Konflik CCTV Resto: Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam Minta Gelar Perkara

/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, akhirnya mengambil langkah hukum tegas terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, Nabilah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri pada 6 Maret 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan penyidikan berjalan objektif setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat menyebarkan rekaman CCTV pengunjung.

Konflik ini bermula saat dua pengunjung berinisial ZK dan ER diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan di restoran.

Berdasarkan rekaman CCTV, pasangan tersebut memaksa masuk ke area dapur, memaki staf, dan membawa pulang 11 bungkus makanan serta 3 minuman tanpa membayar.