Simpang Siur Kabar OTT di Bengkulu: Pimpinan KPK Masih Tunggu Laporan Resmi

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi dari tim yang bertugas di lapangan.

Dalam prosedur OTT, biasanya KPK membutuhkan waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Masyarakat kini menanti kejelasan mengenai siapa saja yang terjaring dalam operasi senyap ini.[dit]