Sulit dan Terjepit, Ruang Efisiensi Fiskal Rp205 Triliun Masih Dimungkinkan

Kedua, belanja infrastruktur melalui Kementerian PUPR. Total anggaran PUPR mencapai sekitar Rp118,5 triliun. Dengan menunda proyek non-mendesak sebesar 25–30 persen, efisiensi yang dapat dicapai berada di kisaran Rp30–40 triliun.

Ketiga, belanja pertahanan. Kementerian Pertahanan memiliki anggaran sekitar Rp187,1 triliun, termasuk sekitar Rp83,4 triliun untuk modernisasi alutsista. Dengan moratorium parsial pada belanja non-operasional sebesar 10–13 persen, penghematan Rp20–25 triliun masih dimungkinkan.

Keempat, belanja kepolisian. Anggaran Polri mencapai sekitar Rp145,1 triliun. Rasionalisasi pada pengadaan alat dan fasilitas non-esensial sebesar 10–14 persen dapat menghasilkan efisiensi Rp15–20 triliun.

Kelima, duplikasi program lintas kementerian. Program pelatihan vokasi, riset, dan pemberdayaan ekonomi tersebar di berbagai kementerian dengan estimasi nilai Rp150–200 triliun. Konsolidasi sebagian program dapat menghemat 10–15 persen atau Rp15–25 triliun.

Keenam, lembaga koordinatif dan badan non-produktif. Kelompok ini memiliki anggaran sekitar Rp50–70 triliun. Pemangkasan 25–40 persen dapat menghasilkan efisiensi Rp10–15 triliun.

Di luar angka, persoalan utamanya adalah sifat dari ruang efisiensi yang tersisa.

Sebelumnya, efisiensi bisa dilakukan dengan menyasar “lemak” birokrasi. Sekarang, sebagian lemak itu sudah hilang. Yang tersisa adalah otot—dan memotongnya akan terasa.

Dengan kata lain, efisiensi tidak lagi sekadar soal teknis anggaran. Ia telah berubah menjadi keputusan politik yang penuh risiko.

Dalam konteks global yang tidak pasti—dengan potensi lonjakan harga energi, tekanan nilai tukar, dan kenaikan biaya utang—APBN membutuhkan bantalan fiskal. Tetapi bantalan itu tidak bisa lagi dicari dengan cara lama.

Ruang efisiensi masih ada. Namun ia tidak lagi luas, tidak lagi mudah, dan tidak lagi murah secara politik.

Jika realitas ini diabaikan, maka yang terjadi bukan sekadar kesalahan perhitungan, melainkan kesalahan membaca keadaan.

Jakarta, 20 Maret 2026