FAKTANASIONAL.NET – Aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali memicu tindakan tegas dari otoritas terkait.
Satgas Citarum Harum sektor 8 berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan, terutama di sepanjang Jalan Kolonel Masturi, guna memburu oknum warga yang nekat membuang sampah sembarangan.
Langkah ini diambil setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa pembuangan sampah rumah tangga dilakukan secara terorganisir pada jam-jam rawan untuk menghindari pantauan petugas.
Efek Jera: Sanksi Sosial Membersihkan Lokasi
Baops Satgas Citarum Harum Sektor 8, Peltu Iwan Setiawan, menegaskan bahwa selain pengawasan digital, sanksi sosial yang mempermalukan pelaku juga telah disiapkan.
Pelaku yang tertangkap kamera atau tangan akan diwajibkan mengenakan atribut khusus.
“Sanksi ini sebagai efek jera. Kita ingin masyarakat sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Iwan, Jumat malam (27/3/2026).
Iwan menjelaskan bahwa pelaku nantinya akan dikenai sanksi berupa kewajiban mengenakan rompi oranye dan harus membersihkan langsung tumpukan sampah di lokasi yang mereka kotori.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi bersih-bersih pasca-Lebaran yang melibatkan 60 personel gabungan.
Sampah Nyaris Penuhi Satu Truk
Dalam operasi pembersihan terbaru, petugas berhasil mengangkut volume sampah yang sangat besar.
Mayoritas sampah yang ditemukan adalah limbah rumah tangga yang dikemas dalam karung-karung besar.











