Sinergi Kemenkop dan KemenPPPA: Kopdes Merah Putih Jadi Garda Perlindungan Perempuan dan Anak

/Dok. Kemenkop

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pertemuan ini menyepakati kerja sama strategis untuk memperkuat peran ekonomi perempuan sekaligus menyediakan ruang perlindungan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Kolaborasi ini akan mengintegrasikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih milik Kemenkop dengan program Ruang Bersama Indonesia besutan KemenPPPA.

Transformasi Kelompok Perempuan Menjadi Koperasi

Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah mendorong kelompok perempuan produktif untuk masuk ke dalam ekosistem koperasi formal.

Langkah ini didukung penuh dengan pendampingan serta akses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Kementerian Koperasi akan mendorong kelompok-kelompok perempuan produktif yang selama ini dibina oleh Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi,” ujar Ferry.

Pos Pengaduan di Gerai Koperasi

Inovasi menarik dari kolaborasi ini adalah pemanfaatan infrastruktur koperasi sebagai pusat perlindungan sosial. Setiap gerai atau klinik milik Kopdes Merah Putih nantinya akan difungsikan sebagai pos pengaduan masalah perempuan dan anak.

Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, mengingat layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) saat ini masih terbatas di tingkat kota/kabupaten.

Exit mobile version