GPNI Gelar Aksi di Kedubes AS dan Kemendagri, Protes Dugaan Aliran Dana LSM Asing Senilai Rp28 Miliar

/Dok. Ist

Protes Simbolis di Depan Kedubes AS

Sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai intervensi oligarki global, massa melakukan aksi simbolis dengan membakar topeng tokoh George Soros dan Presiden AS Donald Trump. Tindakan ini merupakan ekspresi kekecewaan atas sikap Pemerintah AS yang dinilai abai terhadap kedaulatan Indonesia.

Setelah melakukan orasi di depan Kedubes AS, massa bergerak menuju kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan tuntutan serupa.

Tuntutan Ketegasan Kemendagri

Di Kemendagri, GPNI meminta pemerintah untuk lebih selektif dan berani mengambil tindakan hukum terhadap organisasi yang terbukti menerima pendanaan asing tanpa izin resmi. Menurut GPNI, keterlibatan pihak asing dalam pemantauan pengambilan keputusan serta mobilisasi akar rumput merupakan bentuk ancaman terhadap stabilitas negara.

Berdasarkan laporan media internasional The Sunday Guardian, dana dari OSF tersebut dikabarkan menyasar berbagai kelompok, mulai dari aktivis, akademisi, hingga tokoh agama.

GPNI berharap pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan setiap aktivitas organisasi non-pemerintah di Indonesia tetap berjalan dalam koridor hukum nasional.