Hukum  

Rumah Mewah Ipda Yayat Digeledah KPK, Komisi III DPR Minta Kasus Diusut Tuntas

FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Rumah mewah milik Yayat digeledah KPK pada Kamis (10/9/2026). Perkara tersebut menjadi perhatian karena turut menyeret dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat. Dikutip dari iNews, Komisi III DPR meminta proses hukum dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengatakan setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan anggota kepolisian harus ditangani sesuai ketentuan hukum. Menurut dia, penguatan institusi Polri tidak dapat dipisahkan dari tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan jabatan.

“Polri adalah institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan. Jangan sampai perilaku segelintir orang justru mencederai kerja keras ribuan anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas dengan baik,” ujar Dede di Jakarta, dikutip redaksi pada 21/9 dari Inews.