FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan pungutan liar di sektor pertambangan batubara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pada Kamis, 2 April 2026, penyidik memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut aliran dana gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat daerah.
Penyidik KPK menitikberatkan pemeriksaan pada praktik “upah pungut” terhadap perusahaan tambang yang menggunakan jalur lintas (hauling) dan terminal pengangkutan batubara.








