Muncul dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal PT AKT milik Samin Tan, yang memperumit jejaring kepentingan di balik perkara manipulasi pita cukai ini.
Kasus ini bukan perkara kecil karena melibatkan manipulasi tarif pita cukai yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sri Radjasa menegaskan bahwa KPK harus berani melawan oknum pejabat institusi hukum yang diduga menjadi pelindung korporasi.
Penyelamatan uang negara dari “perampokan sistemik” ini harus menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.[dit]











