Kembali kepada rencana Pak JK untuk melaporkan si Omon, meski ada yang kurang setuju karena dianggap Laporan tersebut “salah alamat” (karena statemennya hanya karya AI), namun itu biar urusan Kepolisian yang memproses: Kenapa si Omon cenderung abai dan membiarkan statemen liar tsb pada Awalnya? Kenapa Kanal DIBIKIN CHANNEL juga bisa bertahan menebar HoaX selama ini? Juga Gerombolan CEBOKER NUSANTARA tidak ditindak padahal jelas-jelas melakukan Glorifikasi dan Amplifikasi Kabar Bohong, HateSpeech dan DFK ?
Kesimpulannya, Hak pak JK selaku Tokoh masyarakat dan Warganegara yang memiliki Hak Hukum untuk melakukan tindakan tersebut, dimana hal yang sama pernah dilakukan oleh Keluarga Beliau juga terhadap Silvester Matutina, TerMul Terpidana Penjara 1,5 tahun yang sudah inkracht dan menjadi Buronan sampai sekarang. Selaku pribadi saya mendukung 11 ribu Trilyun Persen terhadap Upaya Pak JK ini dan semoga Aparat bisa obyektif juga memprosesnya agar terjadi Equlity before the Law di Indonesia …
Statemen Video saya soal ini bisa dilihat di kanal YouTube *Roy Suryo Official @RoySuryoOfficial* tepatnya di Link / URL *www.youtube.com/live/QMk7Rh27Fb8*
_@ Jakarta, Minggu 05/04/2026 © Dr. KRMT Roy Suryo (Asli)_










