Meresahkan Warga! Pemprov DKI Copot Paksa Baliho Horor ‘Aku Harus Mati’ di Jakarta

Meresahkan Warga! Pemprov DKI Copot Paksa Baliho Horor 'Aku Harus Mati' di Jakarta/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Iklan luar ruang seharusnya menjadi sarana promosi yang kreatif, namun apa jadinya jika konten tersebut justru memicu trauma dan ketidaknyamanan publik? Itulah yang terjadi pada baliho promosi film bertajuk “Aku Harus Mati”.

Menanggapi gelombang keluhan warga di media sosial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menurunkan reklame yang dianggap provokatif tersebut di sejumlah titik strategis.

Berdasarkan laporan yang viral pada Minggu (5/4/2026), visual baliho yang menampilkan sosok biru bermata merah dengan pesan depresif tersebut dinilai sangat mengganggu psikologis pejalan kaki dan pengendara.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame terkait untuk melakukan pembongkaran.

Sejauh ini, tindakan tegas telah dilakukan di tiga lokasi utama. Satu titik di Jalan Puri Kembangan telah ditertibkan pada Sabtu (4/4/2026), disusul dua titik lainnya di Jalan Daan Mogot dan perempatan Harmoni pada Minggu (5/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons instan agar keresahan masyarakat tidak meluas lebih jauh di ruang publik.

Langkah penertiban ini bukan sekadar urusan izin, melainkan aspek kepatutan. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa ruang publik Jakarta harus tetap aman dan inklusif bagi semua umur, terutama anak-anak.

Konten yang mengandung pesan negatif atau visual yang menakutkan wajib dievaluasi agar tidak memberikan dampak psikologis buruk bagi warga.

Pemprov DKI Jakarta memastikan akan terus memantau titik-titik lain dan tidak ragu mengambil tindakan serupa jika masih ditemukan materi iklan yang melanggar norma kenyamanan.

Penertiban ini menjadi pengingat bagi para kreator dan agensi iklan untuk lebih bijak dalam mengemas pesan promosi di area terbuka.[dit]

Exit mobile version