Daerah  

Viral Kendaraan Dinas ke Puncak, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemeriksaan Internal

Foto ilustrasi/fajar

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keresahan publik terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah.

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kendaraan operasional milik Pemprov DKI Jakarta diduga digunakan oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi menunjang tugas negara, bukan untuk mobilitas di luar kedinasan.

“Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan,” tegas Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dikutip dari PPID DKI Jakarta, Selasa (7/4).

Koordinasi dengan Inspektorat

Faisal menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengusut tuntas pelanggaran tersebut.

Saat ini, identitas pihak-pihak terkait telah dikantongi dan proses pemeriksaan kini melibatkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Penelusuran internal dilakukan untuk memastikan sejauh mana pelanggaran aturan penggunaan aset daerah tersebut terjadi, serta menentukan sanksi yang sesuai bagi oknum yang terlibat.

Exit mobile version