FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan perselingkuhan kembali berujung pada aksi kekerasan fisik yang memprihatinkan.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang pada Senin, 6 April 2026. Insiden ini diduga kuat melibatkan wanita idaman lain (WIL) dari suaminya.
Kejadian bermula pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, terduga pelakor berinisial SI mendatangi rumah kontrakan YY di Jalan Dharma Bakti, Palembang, dengan alasan menagih utang kepada suami korban, MZ.
YY yang curiga segera menghalangi SI saat hendak pergi tanpa penjelasan yang jelas. Cekcok mulut pun pecah dan berujung pada tindakan kekerasan fisik.
