Hasil Olah TKP Penemuan Mayat di Sekadau Buktikan Korban Meninggal Tanpa Tanda Kekerasan

Proses evakuasi jenazah seorang pria di kawasan Dusun Selabi. (Dok. Polres Sekadau)

SEKADAU, FAKTANASIONAL.NET – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sekadau bersama Kepolisian Sektor Sekadau Hilir melakukan olah tempat kejadian perkara terkait penemuan mayat di Sekadau pada Selasa (16/6/2026).

Korban yang diketahui bernama Abang To berusia enam puluh empat tahun tersebut merupakan warga asli Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir.

Jenazah korban pertama kali ditemukan tergeletak oleh warga setempat di kawasan Jalan Botong Dusun Selabi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Sekadau Andhika Wiratama melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Zainal Abidin menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut dari warga melalui aparat desa setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut aparat kepolisian gabungan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan olah tempat kejadian perkara.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda – tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban,” ujar Zainal.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban diketahui berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pondok tersebut biasa digunakan oleh korban untuk beristirahat maupun bermalam saat sedang beraktivitas di lahan perkebunan miliknya.

Kepala Dusun Selabi Yohanes memberikan keterangan bahwa korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi pada Senin siang.

Saat terlihat oleh warga pada pukul 13.00 WIB tersebut kondisi fisik korban tampak sangat kelelahan di tengah perjalanan.

Beberapa jam setelahnya warga menemukan korban telah meninggal dunia di area Jalan Botong dan langsung melaporkannya kepada perangkat desa untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan rinci di lokasi kejadian tim Inafis menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban.

Luka goresan tersebut diduga kuat terjadi akibat gesekan dengan rumput ilalang liar yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat di Sekadau tersebut.

Selain luka lecet petugas kepolisian juga mendapati sekumpulan semut api yang telah mengerumuni bagian tubuh korban saat pertama kali diperiksa.

“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi,” jelas Zainal.

Setelah seluruh proses olah tempat kejadian perkara selesai jenazah korban langsung dievakuasi oleh petugas gabungan dari lokasi kejadian.

Jenazah tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk segera dibawa menuju rumah duka di Desa Seberang Kapuas.

Zainal menambahkan bahwa pihak keluarga telah menerima peristiwa kematian tersebut sebagai sebuah musibah murni tanpa mengajukan permintaan pemeriksaan autopsi lanjutan.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.

(*Red)