Sebaliknya Iran dan Pakistan membantah keras.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa penghentian perang di Lebanon adalah bagian eksplisit dari kesepakatan.
Pakistan, yang menjadi mediator utama, juga menyatakan hal serupa: Lebanon memang termasuk dalam cakupan perjanjian.
Di sinilah letak retaknya: satu dokumen, dua tafsir, dan ratusan nyawa menjadi korban.
Iran bahkan memperingatkan, jika serangan ke Lebanon terus dilanjutkan, respons balasan bisa datang. Penutupan sementara Selat Hormuz menjadi sinyal bahwa konflik ini bisa meluas jauh melampaui Beirut.
Kini dunia melihat satu fakta yang sulit dibantah:
serangan Israel ke Lebanon bukan hanya mengguncang Beirut, tetapi juga mengguncang kredibilitas seluruh proses diplomasi yang baru saja dibangun.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang benar dalam tafsir gencatan senjata—melainkan apakah Amerika Serikat mampu mengendalikan sekutunya sendiri, sebelum api perang menjalar ke front yang lebih luas dan lebih mematikan.
FB: Firman Syah
