Dinamika Data dan Saluran Pengaduan
Meski penyaluran dipercepat, Gus Ipul mengakui adanya kemungkinan sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini tidak lagi terdaftar.
Hal ini terjadi karena proses pembaruan data yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun tidak mendapatkan bantuan, pemerintah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi.
Masyarakat dapat mengajukan keberatan melalui operator desa, pengurus RT/RW, Dinas Sosial setempat, hingga layanan Command Center.
“Bisa ke operator desa, RT/RW, bisa datang ke Dinsos, kanal-kanal Command Center 121 atau WA Center kami 08877171171. Itu semua menampung aspirasi dan keberatan dari masyarakat,” tutupnya.











