Selain membahas energi, Wali Kota memaparkan bahwa rakor kepegawaian ini harus menghasilkan strategi nyata untuk kemajuan kota. Sebuah terobosan menarik pun disampaikan; para ASN diwajibkan menjadi pelopor lingkungan dengan belajar mengolah sampah secara mandiri dari rumah mereka sendiri.
Untuk memastikan program ini berjalan, ada instruksi tegas yang diberikan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditugaskan khusus untuk melakukan inspeksi mendadak.
Kepala BKD akan berkeliling secara acak ke rumah-rumah ASN demi mengecek ketersediaan fasilitas komposter milik pegawai.
Rapat koordinasi ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan laporan isu-isu strategis, yang ditutup dengan arahan teknis secara komprehensif dari Sekretaris Daerah.[dit]











