Cegah Korban Jiwa Pemkot Minta Warga Segera Laporkan Kediaman Rawan Roboh di Bantaran Sungai

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berdialog dengan Ani (57), pemilik rumah yang roboh, sekaligus menyerahkan bantuan sandang dan pangan. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Pontianak menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap rumah rawan roboh di bantaran sungai menyusul insiden ambruknya kediaman warga di Kelurahan Sungai Beliung.

Instruksi ini ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memimpin peninjauan ke lokasi reruntuhan pada Selasa (7/7/2026).

Kegiatan inspeksi lapangan tersebut melibatkan jajaran kecamatan, kelurahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Insyaallah rumah ini akan segera diperbaiki melalui Dinas Perkim. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat proses penanganan perbaikan karena kondisi fisik bangunan sudah hancur total dan tidak dapat dihuni kembali.

Pemerintah sebelumnya telah menawarkan fasilitas unit rumah susun sederhana sewa sebagai tempat relokasi sementara, namun korban memilih tinggal bersama kerabatnya.

Guna mencegah kejadian serupa, aparat kewilayahan diminta lebih proaktif mengawasi infrastruktur hunian, terutama rumah rawan roboh di bantaran sungai.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada ketua rukun tetangga, lurah, atau instansi terkait jika menemukan struktur tiang kediaman yang mulai lapuk maupun miring.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Jangan menunggu sampai terjadi musibah. Jika kondisi rumah sudah mengkhawatirkan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Keterlambatan penanganan pada hunian yang kritis dinilai sangat berbahaya karena berpotensi besar menimbulkan korban jiwa secara tiba-tiba.

Bahasan secara khusus meminta para lurah untuk langsung menyisir kawasan pesisir sungai guna memetakan potensi bahaya sedini mungkin.

Langkah mitigasi ini difokuskan pada pengecekan kualitas fondasi kayu penyangga yang sangat rentan mengalami penurunan fungsi akibat faktor abrasi air sungai.

Sinergi pelaporan antara warga dan pemerintah menjadi kunci krusial dalam memastikan keamanan lingkungan di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.

(*Red)