Tanpa potensi ancaman yang nyata, pendekatan pengamanan yang intimidatif ini dikategorikan sebagai pembatasan hak yang tidak proporsional.
Pemerintah sejatinya harus lebih memusatkan perhatian pada esensi dari tuntutan masyarakat luas. Pendekatan represif bukanlah jalan keluar yang bijaksana.
Membangun rintangan fisik hanya berisiko memperkeruh suasana dan memantik ketegangan baru.
Demokrasi yang matang ditandai dengan penguasa yang lapang dada menerima kritik.
Oleh karena itu, PusHAM-MT Unmul mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar mengevaluasi kembali strategi pengamanannya. Ruang diskusi partisipatif harus diutamakan di atas simbol pertahanan kaku, sehingga nilai-nilai konstitusi tidak dicederai.[dit]











