Awas! Kawat Berduri Jelang Aksi 21 April Kaltim Bungkam Demokrasi?

Awas! Kawat Berduri Jelang Aksi 21 April Kaltim Bungkam Demokrasi?/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Pemandangan tidak biasa kini menghiasi area depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Menjelang rencana aksi massa yang akan digelar pada 21 April mendatang, bentangan gulungan kawat berduri telah terpasang kokoh.

Langkah pengamanan ini sontak memicu gelombang kritik publik. Alih-alih menghadirkan rasa aman yang kondusif, tindakan tersebut justru dinilai sebagai langkah berlebihan yang berpotensi menciptakan jurang pemisah antara pemerintah dan warga negaranya.

Ketua Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman, Musthafa, menyuarakan keprihatinan mendalam. Pendekatan ini dipandang memancarkan kesan represif terhadap ruang demokrasi rakyat.

“Tindakan pemasangan kawat berduri ini berlebihan dan secara simbolik menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan masyarakat,” tegas Musthafa melalui pernyataan resminya pada Senin (20/4/2026).

Ia menekankan bahwa aspirasi publik bukanlah ancaman yang harus ditangkal menggunakan pagar besi. Sebaliknya, suara rakyat adalah pilar sah dalam negara demokrasi.

Penyampaian pendapat di ruang publik adalah hak konstitusional yang dilindungi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Negara dituntut hadir melindungi hak tersebut.