FAKTANASIONAL.NET – Masyarakat Kota Banjarmasin kini harus lebih berhati-hati dan jeli saat melakukan transaksi jual beli secara daring.
Baru-baru ini, kasus penipuan online kembali memakan korban dengan mencatut nama gerai elektronik resmi terkemuka.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial A dilaporkan menjadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang dengan berani mengatasnamakan gerai Ibox Gatot Subroto Banjarmasin.
Kejadian nahas yang merugikan ini berlangsung pada 23 April 2026. Alih-alih mendapatkan barang impiannya, korban justru harus merelakan uang tabungannya raib begitu saja setelah masuk ke dalam jaring kebohongan pelaku di dunia maya.
Modus kejahatan bermula ketika korban tertarik untuk membeli sebuah jam tangan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan sangat meyakinkan melalui platform Instagram, membangun citra seolah-olah mereka adalah akun perwakilan resmi dari toko Ibox yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto.











