FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan mendalam terkait jaringan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah insiden penggerebekan maut yang menelan korban jiwa dari pihak kepolisian, kini penyidik resmi menetapkan satu tersangka baru.
Perempuan berinisial Dea Nabila (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan sosok yang diketahui merupakan teman dekat bandar narkoba berinisial Bio ini kini berada di bawah penanganan intensif Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, mengonfirmasi status hukum tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa dari sejumlah perempuan yang sebelumnya diamankan untuk dimintai keterangan, hanya Dea yang proses hukumnya ditangani oleh pihaknya karena memiliki keterkaitan langsung dengan kasus narkotika.
Sementara itu, pihak kepolisian masih memproses pemeriksaan perempuan lainnya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, serta jajaran Polda Kalteng dan Polres Katingan telah melancarkan operasi besar pada Kamis (2/7/2026). Upaya tersebut berhasil meringkus sembilan orang pelaku.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, merinci bahwa dari sembilan orang yang diamankan, terdapat nama-nama kunci seperti Bio yang diduga kuat sebagai bandar utama, serta Ramblan alias Busu dan Perie.











