Ubaid menilai bahwa keterlambatan penanganan membuka celah besar bagi kasus untuk “menguap” atau sengaja dihilangkan.
Jika prosedur pelaporan tidak transparan dan responsif, kepercayaan civitas akademika terhadap sistem internal kampus akan runtuh. Hal ini sangat berbahaya karena bisa membuat korban-korban lain memilih untuk bungkam daripada melaporkan kejadian yang mereka alami.
Sering kali, institusi pendidikan lebih fokus menjaga nama baik daripada memberikan keadilan nyata. JPPI mendesak Satgas di kampus untuk bekerja lebih akuntabel dan berpihak pada korban, bukan sekadar menjadi tameng administratif.
Kecepatan dan keterbukaan dalam menyelesaikan kasus di FH UI akan menjadi tolok ukur apakah universitas benar-benar serius menciptakan ruang aman atau justru membiarkan predator berkeliaran tanpa sanksi tegas.[dit]
