Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Tanggung PPN Tiket Pesawat Selama 60 Hari

Pendapatan perdana pesawat kepresidenan RJ-85 di Bandara Nusantara, Selasa (24/09/2024).

FAKTANASIONAL.NET – Tekanan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga avtur global akhirnya mendapat respons dari pemerintah. Melalui kebijakan fiskal terbaru, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi kini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi yang kian tidak menentu.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pada Sabtu 25 April 2026 bahwa insentif ini mencakup PPN atas tarif dasar serta fuel surcharge.

Exit mobile version