Kecelakaan Argo Anggrek di Bekasi: Tim Advokasi Desak PT KAI Urus Klaim Asuransi Korban Hingga Tuntas

Kecelakaan Argo Anggrek di Bekasi: Tim Advokasi Desak PT KAI Urus Klaim Asuransi Korban Hingga Tuntas/(foto:ist)

FAKTANASIONAL.NET – Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik: PT KAI harus tanggung jawab sampai mengurus klaim asuransi korban kecelakaan

Peristiwa Kereta Argo Anggrek menabrak KAI Commuter Line di Stasiun Bekasi (27/4/2026)

Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis Tim Advokasi (28/4/2026).

Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik menyampaikan *Belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, saudara/i, serta seluruh pihak yang terdampak atas kejadian ini.*

Selanjutnya, kami meminta PT KAI untuk melaksanakan Tanggungjawabnya sebagaimana UU Perkeretaapian.