Kejadian ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mendesak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap Green SM.
Sahroni menengarai adanya unsur kelalaian, baik dari sisi pengemudi maupun sistem kendaraan itu sendiri. Muncul kecurigaan teknis bahwa mobil listrik tersebut mengalami gangguan sistem saat bertemu dengan sinyal rel kereta api, yang menyebabkannya berhenti mendadak di area berbahaya.
Kritik tajam Sahroni tidak berhenti pada insiden Bekasi saja. Ia mengingatkan publik bahwa taksi yang sama pernah terlibat kecelakaan serupa di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Desember 2025.
Pola perilaku “ugal-ugalan” dan dugaan penerobosan palang pintu kereta api menjadi poin utama yang disoroti. Menurutnya, investasi asing memang diterima dengan tangan terbuka, namun tidak boleh mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
“Jika terbukti ada kelalaian sistemik, tidak hanya sopirnya yang harus dihukum, tapi perusahaannya juga harus dijatuhi sanksi berat,” tegas Sahroni pada Selasa (28/4/2026). Hal ini menjadi peringatan bagi perusahaan jasa transportasi untuk tidak sekadar mencari keuntungan di Indonesia tanpa menjamin keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, pihak Green SM Indonesia melalui pernyataan resminya menyatakan keprihatinan mendalam dan berkomitmen mendukung penuh proses investigasi yang sedang berjalan. Mereka mengklaim bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Meski demikian, bola panas kini berada di tangan penyidik untuk membuktikan apakah tragedi di Stasiun Bekasi Timur ini murni kecelakaan teknis atau buah dari kelalaian manajemen yang abai terhadap keselamatan publik.[dit]











