Bos besar pendiri xAI tersebut menyuarakan kecemasan mendalam bahwa pergeseran haluan OpenAI berpotensi menghancurkan muruah serta fondasi donasi lembaga amal di seluruh wilayah Amerika Serikat.
Langkah hukum yang dilayangkan Musk memuat angka yang sangat fantastis. Ia menuntut ganti rugi masif sebesar US$150 miliar atau setara Rp2.400 triliun dari OpenAI beserta penyokong utamanya, Microsoft.
Lebih jauh dari sekadar denda finansial, Musk secara tegas menuntut agar entitas kecerdasan buatan tersebut dikembalikan menjadi organisasi nirlaba murni. Ia turut mendesak pencopotan paksa Sam Altman dari posisi CEO serta Greg Brockman dari kursi Presiden perusahaan.
Seluruh klaim tersebut langsung dimentahkan oleh tim kuasa hukum OpenAI. William Savitt, selaku pengacara perusahaan, membantah keras tuduhan dengan membeberkan bahwa Musk justru sedari awal memiliki ambisi menyetir OpenAI menjadi mesin profit di bawah kendalinya.
Savitt berargumen bahwa gugatan hukum ini tak lebih dari pelampiasan kekecewaan Musk akibat gagal mengkudeta arah perusahaan yang kini valuasinya diproyeksikan meroket hingga US$850 miliar.
Persidangan panas ini bahkan diwarnai teguran dari Hakim Yvonne Gonzalez Rogers yang meminta Musk mengerem serangan media sosialnya terhadap Altman, mempertontonkan perseteruan ego tingkat tinggi di tengah perebutan supremasi AI global.[dit]











