Kekhawatiran KPK semakin diperkuat dengan menurunnya skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di wilayah Sulawesi Selatan.
Rata-rata skor dari 25 kabupaten/kota hanya menyentuh angka 61,58, yang masuk dalam kategori zona merah.
Bahkan, indikator pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mencatatkan angka terendah sebesar 46. Hal ini mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan sistem perizinan yang masih berbelit serta minim transparansi.
Sebagai langkah konkret, KPK bersama Kementerian ATR/BPN menjadikan Sulawesi Selatan sebagai proyek percontohan untuk reformasi tata ruang dan pertanahan.
Sembilan program strategis telah dicanangkan, mencakup integrasi data pajak, percepatan sertifikasi aset, hingga digitalisasi layanan berbasis Online Single Submission (OSS).
Budi menekankan bahwa pengamanan aset melalui sertifikasi adalah kunci utama untuk menutup ruang gelap korupsi dan memastikan layanan publik berjalan lebih transparan.[dit]










