Hukum  

KPK Kembali Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Skandal Suap Proyek Jal Kereta Api DJKA

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Terbaru, penyidik kembali memanggil Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimedia era Budi Karya Sumadi, sebagai saksi.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Robby juga dipanggil pada 27 April 2026 lalu.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Jejak Kesaksian Mantan Menhub Budi Karya

Kasus ini terus berkembang hingga menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 9 Maret 2026 di Kantor BPKP Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Budi Karya tercatat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Nama Budi Karya kerap muncul dalam fakta persidangan, salah satunya dalam putusan terdakwa Muchamad Hikmat di PN Bandung.

Saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, membeberkan adanya pertemuan di ruang kerja menteri pada April 2023 yang melibatkan Sudewo, anggota Komisi V DPR saat itu.

Dalam pertemuan tersebut, Budi Karya diduga memberikan lampu hijau terkait permintaan Sudewo untuk ikut serta dalam proyek lelang di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Exit mobile version