FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengungkap sumber pendanaan untuk gaji 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menambah alokasi anggaran baru dalam APBN, melainkan mengoptimalkan dana yang sudah ada.
Skema ini diambil dengan memanfaatkan sisa alokasi anggaran dari program Kopdes yang hingga saat ini penyerapannya belum maksimal karena unit koperasinya belum terbentuk secara keseluruhan.
Pemanfaatan Sisa Alokasi Jangka Pendek
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut tersebar di beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Dana sisa ini dianggap cukup untuk membiayai operasional manajer selama masa transisi dua tahun ke depan.
“Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Ia meyakinkan publik bahwa ketersediaan dana sudah terjamin meski tanpa penambahan pagu anggaran.
