Hukum  

Polres Serang Bersama Polsek Petir Bergerak Bersama Perangi Peredaran Miras

SERANG, FAKTANASIONAL.NET | Polres Serang dan Polsek Cikeusal bergerak bareng dalam aksi perang melawan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Rabu malam, 13 Mei 2026, petugas menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Operasi pekat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan patroli dan pemeriksaan di beberapa titik rawan.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk didata dan diamankan.

Kapolsek Cikeusal Iptu Hairus Saleh mengatakan operasi pekat dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.

“Peredaran minuman keras menjadi salah satu atensi kami karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kapolsek Cikeusal Iptu Hairus didampingi Camat Cikeusal Dulmanan.