Daerah  

Gubernur Kalteng dan Aisyah Thisia Sabran Resmi Buka FBIM, Kalteng Expo, dan Karnaval Budaya 2026

Gubernur Kalteng dan Aisyah Thisia Sabran Resmi Buka FBIM, Kalteng Expo, dan Karnaval Budaya 2026/(prov)

Terkait Kalteng Expo 2026, Gubernur mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal, khususnya UMKM dan IKM, agar semakin berkembang dan mampu menarik minat investor.

“Kalteng Expo menjadi sarana promosi berbagai potensi dan produk unggulan daerah Kalimantan Tengah, agar dikenal luas dan menarik minat investor,” tuturnya.

Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Kebangkitan Ekonomi
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan

Ia juga menyebut kegiatan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terutama dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dalam laporannya menyampaikan bahwa FBIM 2026 menjadi wadah pelestarian budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif masyarakat.

“Terkait FBIM 2026 dapat kami laporkan, kegiatan ini bertujuan mendorong pengembangan dan pelestarian budaya daerah, memperkuat promosi pariwisata Kalimantan Tengah, menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, serta menjadi wadah pemersatu dalam semangat Falsafah Huma Betang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rangkaian FBIM 2026 dilaksanakan selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Mei 2026, di sejumlah lokasi strategis di Kota Palangka Raya, di antaranya Bundaran Besar, GOR Indoor Serbaguna, kawasan bawah Jembatan Kahayan, Stadion Tuah Pahoe, dan Halaman Kantor Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah.

Linae juga menyampaikan bahwa Kalteng Expo 2026 diikuti sebanyak 127 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, hingga pelaku UMKM dengan total 203 stand dan tenda yang disiapkan penyelenggara.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut menghadirkan Pasar Rakyat untuk memberikan ruang usaha bagi pedagang kecil serta memberlakukan program keringanan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan berplat KH mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

“Keringanan pajak tersebut berupa pembebasan denda PKB sebesar 100 persen dan pemberian potongan pokok PKB bagi wajib pajak yang membayar lebih awal,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta tokoh adat, masyarakat dan tokoh agama.(MC-Kalteng)